KALTIMS.COM - Pengacara senior Alvin Lim meninggal dunia pada hari Minggu (5/1/2025), di usia 47 tahun, saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada, Tangerang, Banten. Meskipun penyebab kematiannya tidak diungkapkan oleh keluarganya, rekan-rekannya mengungkapkan bahwa Alvin telah menjalani perawatan cuci darah rutin selama dua tahun terakhir.
"Pada kesempatan ini saya ingin menginformasikan seluruh masyarakat Indonesia dan mancanegara, bagi pejuang-pejuang keadilan, bagi para lawyer-lawyer muda dan senior pejuang-pejuang keadilan, bagi masyarakat pencari keadilan, bahwa pada hari ini Minggu, tanggal 5 Januari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, telah meninggal dunia sahabat saya, sahabat kita semua seorang lawyer muda yang sangat keras membela keadilan, yaitu saudara Alvin Lim SH MH," urai Razman Arif Nasution, rekannya Alvin LIm di dunia peradilan lewat keterangan video..
Alvin Lim sndiri diketahui merupakan salah satu pendiri LQ Indonesia Law Firmdan dikenal sebagai sosok yang kontroversial dan blak-blakan, Alvin menarik perhatian atas tuduhannya terhadap terpidana kasus pembunuhan dan mantan Jenderal Polisi Ferdy Sambo. Ia mengklaim bahwa Sambo tidak ditahan di sel penjara di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta, melainkan ditampung di ruang khusus ber-AC. Tuduhan tersebut dibantah keras oleh petugas pemasyarakatan.
Pada bulan Agustus 2022, Alvin dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara atas kasus pemalsuan dokumen dan penipuan menyusul kasus yang diajukan oleh Allianz Indonesia. Ia mulai menjalani hukumannya pada bulan Oktober 2022 dan dibebaskan pada bulan Desember 2023 setelah menerima pengurangan hukuman.
Alvin juga menjadi berita utama pada September 2022 ketika ia menggambarkan kantor kejaksaan sebagai "sarang mafia" dalam sebuah video YouTube, yang memicu kemarahan di kalangan jaksa. Pernyataan itu menyebabkan ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.
Menurut Putra Hendra Giri, juru bicara Firma Hukum LQ Indonesia milik Alvin, pengacara tersebut dijadwalkan meresmikan kantor cabang baru di Surabaya pada hari yang sama saat ia meninggal dunia. Penerbangan Alvin awalnya dijadwalkan pukul 09.00, tetapi ia menundanya karena merasa tidak enak badan. "Saya menerima kabar bahwa Pak Alvin meninggal dunia pada pukul 12.00 siang," kata Putra seperti dilansir kantor berita Antara.
Sebelum meninggal dunia, Alvin mewakili korban serangan air keras Agus Salim dalam sengketa hukum yang kontroversial terhadap para donatur yang mencabut bantuan keuangan untuk perawatan medis Agus di tengah tuduhan penipuan. Kasus tersebut mendapat perhatian luas dari media, ditandai dengan perdebatan sengit antara pengacara dari kedua belah pihak. [AHS/**]