KALTIMS.COM - Asprov PSSI Kaltim Masih menunggu kepastian jumlah klub yang mendaftar untuk mengikuti kompetisi Liga 4. Sekretaris Umum Asprov PSSI Kaltim, Supono, menyatakan bahwa regulasi untuk Liga 4 telah ada dan surat pendaftaran peserta telah diedarkan. Namun, pelaksanaan kompetisi masih menunggu jumlah klub yang mendaftar.
"Kita juga melihat situasinya dari klub, kita tunggu dulu pendaftarannya," kata Supono kepada Kaltims.com ketika dikonfirmasi perihal kompetisi Liga 4 di Kaltim.
Ia lalu menjelaskan bahwa tidak ada batasan untuk jumlah klub yang ikut berkompetisi. Namun, jika Kaltim ingin mendapatkan dua perwakilan klub untuk bertanding ke Liga 4 putaran nasional, maka harus ada setidakknya 20 klub yang mendaftar.
Jika yang mendaftar hanya 15 klub atau kurang, maka jatah ke nasional hanya satu. "Ini yang dapat umpamanya cuman 5 atau 6 aja, lantas bagaimana? Sedangkan dalam regulasinya saja harus 12 kali pertemuan per klub, nanti lah kami lihat sampai batas pendaftaran, berapa klub yang akan mendaftar, jika nanti ada berapa kami akan ramukan lagi, karena kami berharap di Kaltim untuk Liga 4 tetap bisa mengirimkan wakilnya ke nasional," ujarnya.
Disisi lain. hingga saat ini, belum ada klub yang mengonfirmasi pendaftaran. Padahal, surat sudah dilayangkan ke klub-klub sejak tanggal 1 dan penutupannya tanggal 7 Februari. "Belum ada (yang konfirmasi pendaftaran hingga kini). Surat kita layangkan ke klub-klub itu tanggal 1, penutupannya tanggal 7," kata Supono.
Selain itu, pihaknya juga sedang menyiapkan surat permohonan siapa yang siap untuk menjadi tuan rumah. Supono menambahkan bahwa Liga 4 ini memang sifatnya klub semi profesional. Saat ini, terdapat dalam regulasinya bahwa pemain yang harus bermain adalah kelahiran 2002-2006.
Minimnya klub yang mendaftar, nasib Liga 4 di Kaltim terancam batal. Hal itu yang tidak diinginkan Asprov PSSI Kaltim. Supono berharap lebih banyak klub yang mendaftar. "Harapannya itu, supaya kompetisi ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemain-pemain berkualitas," tutupnya. (AHS/**)