Pemerintah Melalui Menteri PKP Serahkan Rumah ke Keluarga Affan Kurniawan

KALTIMS.COM-Pemerintah pusat memberikan rumah subsidi kepada keluarga mendiang Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas saat aksi protes. Rumah tersebut diserahkan kepada ibunda Affan, Erlina, di Perumahan Pesona Kahuripan, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (1/9/2025).

Erlina mengaku bantuan itu menjadi wujud nyata dari cita-cita Affan yang ingin menghadiahkan rumah bagi orang tuanya.

"Sangat senang sekali. Terima kasih pemerintah telah membantu saya. Cita-cita anak saya untuk memberikan rumah akhirnya terwujud," ujarnya.

Ayah Affan, Zulkifli, menyebut rumah yang diterima keluarganya dalam kondisi baik. "Perasaan bahagia sekali luar biasa. Pasti anak saya senang. Terima kasih," katanya.

Meski kehilangan anak tercinta, keluarga Affan menilai bantuan ini sebagai bentuk penghormatan sekaligus pelipur duka. Baginya, warisan harapan Affan untuk memberikan tempat tinggal layak kini sudah terwujud. Detail Bantuan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan pihaknya menyiapkan beberapa opsi lokasi rumah, termasuk di Serang dan Tigaraksa.

Namun, keluarga Affan memilih Cileungsi. Rumah subsidi tersebut memiliki luas tanah 60 meter persegi, bangunan 30 meter persegi, dengan dua kamar tidur dan satu kamar mandi. Ara menegaskan seluruh proses pembiayaan sudah selesai dan serah terima dilakukan secara resmi di hadapan notaris.

"Proses hukum rumah sudah lengkap, sehingga keluarga tidak perlu khawatir," kata Ara. Proses Administrasi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Bogor II, Yayan, memastikan akta pengikat jual beli selesai pada hari itu. Sertifikat hak milik (SHM) akan rampung paling lama Januari 2026.

"Hari ini kita tanda tangan akta pengikat jual beli. Sertifikatnya sedang diproses pemecahan dan akan selesai dalam waktu dekat," jelasnya.