Masuki Tahun Kedua DPR 2024–2029,DPR Terima 5.642 Laporan Rakyat

KALTIMS.COM-Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 dengan menyampaikan laporan terhadap kinerja DPR selama tahun pertama masa periode 2024–2029. Ia menegaskan bahwa DPR terus menjalankan fungsinya secara aktif, baik dalam hal pembentukan undang-undang (UU) maupun pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

"Dalam melaksanakan fungsi legislasi, DPR RI bersama Pemerintah, memiliki tanggungjawab bersama dalam membentuk UU untuk memenuhi kebut
uhan legislasi nasional," kata Puan.

Hal tersebut disampaikan Puan dalam pidato pembukaan masa persidangan I Tahun 2025-2026 DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/5/2025). Presiden Prabowo Subianto turut hadir untuk menyampaikan pengantar RUU APBN Tahun Anggaran 2026 beserta nota keuangan dan dokumen pendukung lainnya kepada DPR.

Puan mengungkap laporan masyarakat yang diterima langsung oleh DPR. Dalam satu tahun terakhir, DPR RI tercatat telah menerima 5.642 laporan dan pengaduan masyarakat. Jika dihitung per hari, terdapat sekitar 15 hingga 16 laporan yang disampaikan kepada DPR.

"Setiap laporan tersebut telah ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan DPR RI, dengan rekomendasi-rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah secara cepat dan tepat," sebut Puan.

"Tindak lanjut rekomendasi tersebut bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen konstitusional dalam hubungan kemitraan kekuasaan yang sejajar antara lembaga legislatif dan eksekutif," imbuhnya.

Dari sisi legislasi, DPR bersama Pemerintah telah menyelesaikan pembahasan sebanyak 14 Rancangan Undang-Undang (RUU) selama satu tahun terakhir. Rincian capaian tersebut meliputi satu UU dari Komisi I, sepuluh UU dari Komisi II, satu UU dari Komisi VI, dan dua UU dari Badan Legislasi (Baleg).

Sementara, komisi-komisi lainnya masih dalam tahap pembentukan dan pembahasan RUU yang menjadi bagian dari agenda legislasi nasional.