Libur Ramadan Diperbarui: Tidak Lagi Sebulan, Ini Alasannya

Pemerintah memutuskan untuk tidak memberlakukan libur sekolah selama sebulan pada bulan Ramadan mendatang dan memilih libur yang lebih pendek di awal dan akhir bulan suci.

Surat edaran bersama yang diterbitkan hari Selasa (21/1), ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, mengatur jadwal libur tersebut.

Surat edaran tersebut memberikan libur sekolah selama lima hari kerja, 27 Februari-5 Maret, menandai awal bulan Ramadan. Delapan hari libur tambahan diberikan 26 Maret-8 April, selama periode menjelang dan perayaan Idul Fitri.

Bulan Ramadan merupakan bulan kesembilan kalender Islam, periode suci puasa, doa, dan refleksi yang dirayakan umat Islam seluruh dunia.

Di Indonesia, bulan puasa Ramadan 2025 diperkirakan akan dimulai 28 Februari, tetapi perlu dikonfirmasi penampakan bulan Kementerian Agama.

Lebaran menandai berakhirnya bulan Ramadan dan waktu salat berjamaah, makan bersama, berkumpul keluarga. Pada tahun 2025, Idul Fitri diperkirakan jatuh 29 Maret, tergantung pada kalender lunar.

Surat edaran tersebut menghimbau pelajar Muslim belajar di rumah/masjid selama liburan dan menyelesaikan tugas-tugas guru. "Proses belajar tidak boleh terhenti selama liburan. Para pelajar diimbau untuk menggunakan waktu ini untuk kegiatan yang bermakna seperti belajar agama atau mengerjakan pekerjaan rumah."

Kebijakan ini bertujuan mencapai keseimbangan antara mengakomodasi praktik keagamaan dan menjaga keberlangsungan pendidikan. [AHS/**]