KALTIMS.COM-Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengapresiasi kerja-kerja Presiden RI Prabowo Subianto untuk memajukan Indonesia, khususnya sektor pendidikan.Namun sisi lain, JPPI juga sangat menyayangkan, pidato Presiden RI banyak dipenuhi overklaim keberhasilan tanpa melihat data dan realitas sesungguhnya di lapangan secara utuh.
"Pernyataan Presiden soal rakyat kecil bisa tersenyum karena tidak takut lagi anaknya tidak bisa sekolah, ini hanyalah halusinasi," ujar Koordinator nasional JPPI, Ubaid Matraji di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.
Ubaid menjelaskan, ata Pusdatin Kemendikdasmen per Agustus 2025, menunjukkan bahwa jumlah anak tidak sekolah (ATS) kian meningkat, kini jumlahnya mencapai 3,9 juta anak. Jika dibanding data ATS per Desember 2024, yang berjumlah 3,5 juta anak, maka jumlah ATS mengalami peningkatan 400.000 anak.
"Jadi, kehadiran sekolah rakyat belum mampu membendung terus bertambahnya jumlah anak tidak sekolah, yang mayoritas karena persoalan ekonomi alias tidak punya biaya," tandasnya.
Terkait mahalnya beban biaya sekolah yang banyak dikeluhkan rakyat, sambung Ubaid, mestinya sudah jelas jalan keluarnya, melalui pelaksanaan perintah Mahakamah Konstitusi (MK) soal sekolah tanpa dipungut biaya bagi semua anak, di negeri dan swasta.
"Kenapa ini tidak disinggung sama sekali oleh Presiden di pidatonya? Ini adalah perintah konstitusi, mengapa Presiden mengabaikannya? Jadi, apresiasi Presiden terhadap kinerja MK yang disebut dalam pidato, itu hanyalah omon-omon belaka, jika tidak dibarengi dengan political will dari Presiden untuk melaksanakannya," tegasnya.
"Akibat beban biaya sekolah yang masih mahal ini, banyak anak yang putus sekolah dan yang memaksa melanjutkan sekolah, mereka tak dapat ijazah karena ditahan oleh sekolah karena tak mampu melunasi tagihan biaya yang sangat memberatkan," tambahnya.
Terkait Klaim Klaim 100 sekolah rakyat dapat membuka jalan anak keluarga miskin supaya bisa bersekolah tanpa hambatan, dinilai Ubaid terlalu berlebihan. Sebab, data JPPI menunjukkan bahwa, ATS karena faktor ekonomi (kemiskinan dan pekerja anak) berjumlah 2,9 juta anak.
"Bila 100 sekolah rakyat hanya mampu menampung 10 ribu murid, maka sekolah rakyat hanya mampu menampung sekitar 0,33% dari total kebutuhan anak yang putus sekolah akibat masalah ekonomi. Jadi klaim keberhasilan sekolah rakyat terlalu berlebihan," urainya.
Untuk itu, Ubaid menegaskan, pihaknya mendesak Presiden untuk mengevaluasi dan meninjau kembali klaim-klaim yang tidak berdasar dan segera mengembalikan kebijakan pendidikan sesuai dengan konstitusi UUD 1945 pasal 31, serta mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan krusial yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia.
"Pendidikan adalah hak seluruh rakyat, bukan komoditas politik untuk diklaim keberhasilannya tanpa bukti," pungkasnya.