Gus Khozin: Semangat Efisiensi adalah Anggaran Negara untuk Kepentingan Rakyat

KALTIMS.COM - Jakarta. Efisiensi APBN/APBD telah diputuskan Presiden melalui Inpres No 1/2025  dan ditindaklanjuti melalui Keputusan Menteri Keuangan No 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi Transfer ke Daerah (TKD). 
 
"Keputusan efisiensi anggaran ini merupakan keputusan politik Presiden sebagai pemegang kekuasaan di bidang keuangan," ujar Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin di Jakarta, Rabu, 5 Januari 2025.
 
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini berharap, keputusan efisiensi ini dapat dipahami dan ditindaklanjuti di lapangan.
 
"Bahwa ada kegelisahan dan kerisauan di lapangan, hal tersebut merupakan hal yang lumrah terjadi dalam setiap kebijakan," terangnya.
 
Namun demikian, ucap Gus Khozin, poin penting dari efisiensi ini harus ditangkap semangat tentang komitmen bersama kita tentang sebanyak-banyaknya anggaran negara untuk masyarakat. 
 
"Mitra kerja Komisi II DPR RI tampak sedang melakukan penyesuaian. Komitmen itu cukup positif sebagai bagian dari pelaksanaan inpres. Tetapi, yang harus digarisbawahi, efisiensi tidak berarti mengurangi spirit pelayanan bagi publik.  Pelayanan publik harus diutamakan," pungkasnya. (NYP)