KALTIMS.COM - Pusat Konservasi dan Sumber Daya Alam (PKSDA) Kalimantan Timur menyelamatkan 37 orangutan di Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara pada Januari-Februari 2025.
Dikutip dari Jakarta Globe, Kepala PKSDA Kalimantan Timur, Ari Wibawanto, upaya penyelamatan tersebut dibagi menjadi tiga kategori, yaitu translokasi 28 orangutan, rehabilitasi lima orangutan, dan pelepasan empat orangutan.
Dalam proses evakuasi, PKSDA dibantu oleh Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS), Centre for Orangutan Protection (COP), dan Conservation Action Network Borneo (CAN Borneo).
Hutan yang digunakan untuk translokasi dan pelepasan adalah Hutan Kehje Sewen yang dikelola oleh Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI), Gunung Mesangat oleh COP, dan Taman Nasional Kutai yang dikelola oleh Balai Taman Nasional.
"Kami melakukan upaya mitigasi terkait kesejahteraan hewan, terutama orangutan. Berdasarkan laporan dari masyarakat, ada orangutan yang terlibat konflik, merusak tanaman. Beberapa juga memasuki area pertambangan," kata Ari.
Sebagian besar orangutan yang berhasil diselamatkan berada di area Perdau, Kutai Timur. Salah satunya menjadi viral di media sosial setelah diduga memasuki area pertambangan batu bara PT Kaltim Prima Coal (KPC). "Dari 28 translokasi, 70 persen dievakuasi dari area Perdau dan Jalan Poros Kutai Timur," tambah Ari.
Forum Penyelamatan Orangutan di Area Berisiko Tinggi: "Lanskap Keraitan"
Bertambahnya jumlah laporan konflik orangutan di Kutai Timur memicu pembentukan forum penyelamatan orangutan di area berisiko tinggi oleh PKSDA dan peneliti orangutan.
Ari mengatakan bahwa upaya penyelamatan ini tidak hanya sekali, tapi merupakan proses panjang. Mengingat banyaknya konflik, mereka mengatur upaya penyelamatan dengan merancang meta-populasi orangutan.
Masih seperti dilansir Jakarta Globe, percepatan pembangunan harus seimbang dengan keamanan lingkungan, terutama dalam menjaga habitat satwa liar. "Kita harus mempertimbangkan bagaimana proses pembangunan harus sejalan dengan pelestarian lingkungan. Kami berupaya melibatkan semua pemangku kepentingan, terutama di Lanskap Keraitan yang memiliki meta-populasi orangutan terbesar di Kutai Timur," beber Ari lagi.
Lanskap Keraitan mencakup area Perdau hingga Bengalon, yang merupakan habitat dan wilayah jelajah orangutan dengan potensi konflik yang signifikan.
Untuk mencegah konflik, timnya terus melakukan patroli di area berisiko tinggi. Mereka juga cepat merespons laporan dari masyarakat terkait konflik dan penampakan orangutan.
"Upaya ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan hewan, terutama orangutan, untuk hidup dengan baik di alam liar," tambah Ari.
Wahyuni, Manajer Komunikasi COP, mengatakan bahwa translokasi orangutan merupakan bagian dari upaya penyelamatan setelah habitatnya rusak. Timnya sering melakukan translokasi dari area pertambangan batu bara bekerja sama dengan PKSDA.
"Kami mendukung penuh upaya penyelamatan orangutan dan siap memantau orangutan yang ditranslokasi di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kutai Timur. Sejak Januari 2025 hingga saat ini, ada 16 orangutan yang ditranslokasi. Semua mereka kehilangan habitat," kata Wahyuni.
Kiagus Nirwan, Manajer Lingkungan KPC, menyebutkan bahwa proses translokasi melibatkan banyak pertimbangan, termasuk interaksi negatif antara manusia dan hewan.
"Translokasi dapat dilakukan jika ada interaksi negatif antara satwa liar dan manusia. Ini dilakukan dengan koordinasi dengan pihak berwenang yang bertanggung jawab atas perlindungan satwa liar, dalam hal. (AHS/**)