Selundupkan Kokain, Radja Nainggolan Dibekuk Polisi

KALTIMS.COM - Radja Nainggolan, mantan pemain sepak bola internasional Belgia, telah ditangkap oleh pihak berwenang terkait dengan penyelidikan perdagangan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa. Penangkapan ini dilakukan oleh polisi federal Brussels setelah melakukan 30 penggeledahan di beberapa lokasi, terutama di provinsi Antwerp dan sekitar Brussels.

Hasil penggeledahan tersebut mengungkapkan penyitaan 2,7 kilogram kokain, sejumlah besar uang tunai, dan beberapa barang mewah. Kantor Kejaksaan Umum Brussels mengkonfirmasi bahwa Nainggolan telah "dirampas kebebasannya" terkait dengan kasus tersebut.

Penyelidikan ini berfokus pada dugaan impor kokain melalui pelabuhan Antwerp dari Amerika Selatan, diikuti dengan distribusinya di Belgia. Selain kokain, pihak berwenang juga menyita lebih dari 370.000 euro dalam bentuk uang tunai, beberapa jam tangan mewah, perhiasan, dan sekitar 100 koin emas senilai lebih dari 116.000 euro.

Polisi juga menemukan dua rompi antipeluru dan tiga senjata api. Nainggolan, yang baru saja kembali bermain untuk klub divisi dua Belgia, Lokeren-Temse, tidak hadir dalam latihan pagi setelah penangkapannya.

Klub tersebut mengeluarkan pernyataan bahwa mereka menghormati praduga tak bersalah dan tidak dapat berkomentar lebih lanjut. Nainggolan, yang berusia 36 tahun, telah tampil 30 kali untuk Belgia, tetapi belum bermain untuk tim nasional sejak Maret 2018.

Selama kariernya, Nainggolan telah menghadapi beberapa masalah disiplin, termasuk didenda dan dikeluarkan dari pertandingan setelah mengunggah video langsung dalam keadaan mabuk di Instagram pada Malam Tahun Baru 2018. Pada tahun 2022, ia juga diskors karena merokok rokok elektronik di bangku cadangan. (AHS//**)