Kasus Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil Dituding Terlibat: KPK Lakukan Pengeledahan

KALTIMS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan terhadap kediaman Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Hal itu sendiri dibenarkan Ridwan Kamil, karena terkait penggelembungan dana iklan di Bank Jabar Banten (BJB). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus korupsi yang sedang berlangsung.

Menurut Ridwan Kamil, tim KPK telah menunjukkan surat kuasa resmi dan ia siap bekerja sama sepenuhnya dengan KPK untuk mendukung penyidikan kasus tersebut. Ia juga menegaskan bahwa segala hal terkait penggeledahan diserahkan sepenuhnya kepada KPK.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, namun identitas mereka belum diungkapkan. Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, juga telah mengundurkan diri, meskipun manajemen bank tersebut membantah adanya keterkaitan antara pengunduran diri Yuddy dengan penyidikan KPK.

Dugaan penggelembungan anggaran pada pemasangan iklan Bank BJB tahun 2021 hingga 2023 mencapai lebih dari Rp 200 miliar. Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mengungkap adanya dugaan penggelembungan anggaran sebesar Rp 28 miliar. KPK masih menyelidiki kasus ini dan belum bisa menjelaskan secara rinci peran Ridwan Kamil dalam kasus tersebut. (AHS/**)

Pho:
1. Wikipedia
2. Instagram @RidwalKamil