Organisasi Islam terbesar di Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan pendirian perusahaan baru, Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMN), untuk mengelola 25.000-26.000 hektar konsesi tambang di Kalimantan Timur.
Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf, membenarkan hal ini di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa saham perusahaan akan dimiliki koperasi NU yang dikelola pengurus dan anggota organisasi. "Kami sedang memenuhi persyaratan untuk memulai eksplorasi dan mencari investor," kata Yahya.
Pemerintah menunjuk enam lokasi tambang untuk dikelola organisasi keagamaan, termasuk Arutmin Indonesia, Kendilo Coal Indonesia, Kaltim Prima Coal, Adaro Energy, Multi Harapan Utama dan Kideco Jaya Agung. "Potensi batu bara menunggu hasil eksplorasi. Izin eksplorasi masih dalam proses," kata Yahya.
Meski demikian, izin konsesi tambang sudah keluar sehingga mereka bisa mengurus izin usaha yang dibutuhkan. Masih menurut Yahya, arah bisnis akan bergantung pada perhitungan investasi dan profitabilitas.
Langkah ini mengikuti peraturan baru dari Presiden Indonesia sebelumnya Joko Widodo, yang memperbolehkan pendistribusian kembali izin usaha pertambangan (IUP) yang dicabut dari perusahaan lain. Peraturan ini memperbolehkan alokasi IUP kepada lembaga swadaya masyarakat, termasuk organisasi sosial keagamaan, badan usaha milik pemerintah daerah, badan usaha milik desa dan koperasi.
Seperti diketahui, Peraturan Presiden Nomor 76/2024 tentang Pengalokasian Lahan untuk Pengelolaan Penanaman Modal ditandatangani Presiden Jokowi pada 22 Juli. Pasal 5A peraturan tersebut menyatakan bahwa lahan bekas konsesi tambang batu bara dapat diprioritaskan untuk lembaga swadaya masyarakat yang memenuhi kriteria ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Kementerian Investasi berwenang menetapkan, menawarkan dan menerbitkan izin pertambangan kepada lembaga-lembaga tersebut. Selain NU, organisasi Islam Muhammadiyah juga diharapkan mendapatkan hak pengelolaan lahan tambang. [AHS/**]