KALTIMS.COM - Ada cara unik bagi Provinsi Kaltim dalam memberikan informasi bahwa lahan eks pertambangan masih dapat dimanfaatkan kembali untuk lahan pertanian. Ya, Provinsi Kaltim melalui pemerintahannya sangat yakin bahwa sayur mayur dan buah-buahan dapat tumbuh produktif meski sekaligus dilakukan di area eks tambang.
Dan masih sebagai bagian dari kampanye tersebut, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik pun berencana menggelar konser musik di bekas lahan tambang. Tak tanggung-tanggung, band legendaris Slank disebutkan akan menjadi band yang akan berdendang dengan lagu-lagu terbaiknya diatas lahan eks tambang.
"Saya sudah tugaskan Pak Bambang (Kepala Dinas ESDM Kaltim) untuk mencari lahan eks tambang. Saya sudah janji dengan Kaka Slank untuk melaksanakan konser di lahan eks tambang," urai pria asal Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
Hal itu disebutkan Akmal Malik saat menghadiri Gerakan Tanam Jagung untuk Ketahanan Pangan di area eks tambang, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Sabtu (30/11/2024) lalu, seperti dilansir instagram @SamarindaEtam.
Jika benar, Slank akan melakukan konser di bekas lahan pertambangan di Kaltim, ini merupakan bukan yang pertama bagi mereka. Sebab sebelumnya tepatnya pada tahun 2023 lalu, Slank juga sudah pernah konser di area tambang. Yakni pada 16 Agustus 2023 di Grasberg, Mimika, Provinsi Papua Tengah milik PT Freeport Indonesia.
Kala itu dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-78, Kaka dan kawan-kawan bahkan dinobatkan meraih rekor MURI karena mampu konser di area tambang terbuka setinggi 4.285 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Meski kala itu, akun Instagram Slank @slankdotcom dibanjiri para fans yang menyindir, sebab bertentangan dengan salahsatu lagu hits mereka berjudul Lembah Baliem. Konser bertajuk Kita Satu itu tetap sukses dilaksanakan di hadapan ratusan karyawan tambang emas dan tembaga itu.
Meski demikian, fakta bahwa lahan eks tambang dapat dimanfaatkan pun bukan bualan. Sebab di banyak tempat di Indonesia, seperti tambang batu kapur milik PT SIG seluas 177,4 hektar di Tuban, Jawa Timur, mampu kembali fungsi menjadi hutan dengan ditubuhi pohon jenis jati, mahoni dan banyak lagi.
Lalu lahan bekas tambang milik PT Vale Indonesia yang mampu mereklamasi pengolahan lahan bekas tambang nikel yang ada di Sorowako, Sulawesi Selatan. Dikabarkan hingga kini mereka memiliki lahan pembibitan tanaman (nursery) seluas 2,5 hektar dengan kapasitas 700.000 bibit pertahun.
Dan bekas tambang timah milik PT Timah Tbk yang mampu direklamasi menjadi salahsatu objek wisata air memanfaatkan nursery, perikanan, peternakan, hingga konservasi binatang. Bahkan mereka juga jalin kerjasama dengan Institusi Pendidikan setempat dari segi edukasi, sebab di dalam area bekas tambang seluas 4 hektar juga dibangunkan Pusat Penangkaran Satwa (PPS) Alobi.
Lalu pertanyaannya, lahan eks tambang didaerah mana di Kaltim yang akan dikelola seperti contoh yang diatas? menarik dinanti. Dan jangan lupakan juga suara dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (yang hingga kini masih terus bersuara keras sebagai upaya perlawanan terhadap pertambangan dan migas yang bergerak diluar kendali serta tanpa dilandasi aturan maupun ketentuan hukum di Republik Indonesia. [AHS]