KALTIMS.COM - Tok, pengitungan manual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim terhadap kedua pasangan gubernur dan wakil gubernur Kaltim telah berakhir. Dan hasil resminya, menerangkan bahwa yakni pasangan nomor urut 2, Rudi Mas'ud - Seno Aji keluar sebagai pengumpul suara terbanyak mengalahkan pasangan nomor urut 2, Isran Noor - Hadi Mulyadi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim juga telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi 1.790.315 suara pemilihan gubernur (pilgub) Kaltim pada Senin (9/12).
Dalam penghitungan suara berdasarkan formulir Model D.HASIL KABKO-KWK-Gubernur yang diambil dari seluruh kabupaten dan kota serta menuangkan ke dalam formulir Model D. Hasil Prov-KWK-Gubernur itu Rudy Mas'ud - Seno Aji mampu memperoleh 997.344 suara atau 55,7 persen dari total jumlah pemilih.
Sedangkan Isran Noor-Hadi Mulyadi hanya mampu mendapatkan 793.322 suara atau 44,3 persen pemilih di Kaltim. Dengan hasil ini, artinya Kaltim memastikan memiliki gubernur baru untuk 5 tahun kedepan.
Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris menjelaskan pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan juga disaksikan oleh saksi kedua paslon. Tak lupa juga, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kaltim sebagai pengawas turut serta dalam melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pilgub itu. "Terima kasih kepada semua pihak telah berpartisipasi. Hasil ini adalah kemenangan untuk seluruh masyarakat Kalimantan Timur," pungkas Fahmi Idris. [AHS]